Jumat, 27 Oktober 2017

TEMPAT PENSIL ORIGAMI

Alat dan bahan:
1.       Origami
2.       Gunting
3.       Cutter
4.       Lem
5.       Kardus



 STEP:
1.       Siapkan alat dan bahan.
2.       Lipat origami menjadi setengah bagian. Lalu, buka lipatan agar bentuk origami kembali seperti semula dan membuat garis bekas lipatan di tengah.



3.       Lalu, bagian kanan dilipat kedalam hingga menyentuh garis tengah, begitu juga bagian kiri dilipat kedalam sampai garis tengah. Setelah kedua bagian dilipat kedalam, buka lipatan tersebut agar bentuk origami kembali seperti semula dan membuat 3 garis bekas lipatan dan terbagi menjadi 4 bagian.



4.       Lipat bagian ujung-ujung kertas sampai menyentuh garis kanan atau kiri.



5.       Setelah keempat ujung kertas telah dilipat semua, lipat bagian kiri hingga ke garis tengah dan lipat bagian kanan hingga ke garis tengah.



6.       Balik kertas origami, lalu lipat secara vertikal, lalu buka lipatan tersebut dan akan terdapat garis horizontal dibagian tengah.




7.       Lipat bagian atas hingga ke garis tengah dan lipat bagian bawah hingga ke garis tengah.



8.       Masukan bagian kiri ke bagian kanan hingga berbentuk segitiga.






9.       Setelah satu segitiga selesai, ulangi langkah 1 sampai 8 dan buat segitiga lagi hingga terdapat 6 segitiga.



10.   Setelah terdapat 6 segitiga, satukan keenam segitiga tersebut satu per satu dengan menggunakan lem, lalu diamkan hingga mengering.





11.   Buat hiasan sesuai selera.



12.   Kemudian untuk bagian alas, ambil kardus dan taruh keenam segitiga yang telah menyatu diatas kardus dan gambar pola untuk alas.



13.   Gunting kardus yang telah berpola.



14.   Ambil origami, lalu letakan kardus yang telah digunting diatas origami dan buat pola pada origami.



15.   Gunting pola yang terdapat pada kertas origami.



16.   Setelah itu, tempelkan kertas origami yang telah digunting sesuai pola dengan kardus yang telah digunting sesuai pola. Lalu biarkan kering.



17.   Setelah mengering, tempelkan bagian alas dengan ke 6 segitiga yang telah menyatu. Diamkan hingga mengering.



18.   Setelah mengering, tempat pensil siap dipakai.




Jumat, 20 Oktober 2017

MEMBUAT TIE DYE HEART

Bahan dan alat
1.       Panci
2.       Pewarna pakaian
3.       Kaos putih polos
4.       Karet gelang







STEP:
1. Siapkan alat dan bahan.
2. Basahi kaos terlebih dahulu agar warna dapat lebih mudah menyebar secara menyeluruh pada kaos, lalu lipat ke samping menjadi setengah bagian dan gambar pola pada kaos.


3. Setelah menggambar pola pada kaos, lipat kaos mengikuti pola kemudian ikat kaos dengan kencang menggunakan karet gelang.




4. warnai bagian-bagian yang diikat satu per satu sesuai dengan pola.



5. Setelah semua bagian telah diberi warna, diamkan kaos sekitar 6 jam agar pewarna pakaian secara perlahan memiliki waktu yang cukup untuk menyebar secara sempurna pada bagian-bagian yang sudah diwarnai.



6. Setelah 6 jam, lepaskan karet gelang yang diikat pada kaos.



7. Bilas kaos dengan air dingin lalu peras kaos tersebut.
8. Jemur kaos dan diamkan hingga kaos mengering secara menyeluruh.




Karena penulis tidak memfoto step 2 dan 3 secara lengkap, penulis mengambil gambar dari: 

https://www.youtube.com/watch?v=1G6bMArT1uE





















































Jumat, 29 September 2017

Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan pada mulanya berkembang di Amerika Serikat sekitar tahun 1790. Pendidikan kewarganegaraan atau civic memiliki tujuan untuk lebih mengenal bangsa sendiri, dan pertama kali diperkenalkan oleh Henry Rendall Waite di Amerika Serikat. Di Indonesia sendiri, istilah civic atau civic education mulai dikenal luas pada tahun 1957. Dan pada tahun 1962, lantas diterjemahkan kembali dalam bahasa Indonesia yang kemudian dikenal dengan kewarganegaraan, lalu pada tahun 1968 menjadi pendidikan kewarganegaraan.

Banyak pemahaman mengenai pengertian pendidikan kewarganegaraan yang diutarakan oleh para ahli, salah satunya menurut Merphin Panjaitan: "Pengertian Pendidikan kewarganegaraan ialah sebuah pendidikan demokrasi, yang memiliki sebuah tujuan dalam mendidik generasi penerus supaya jadi warga negara yang memiliki jiwa yang demokratis serta partisipatif melalui pendidikan yang berbasis dialogial."

Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 mengenai standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah, pendidikan kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang berfokus untuk membentuk warga negara supaya lebih memahami serta dapat melaksanakan segala hak dan kewajiban sebagai seorang warga negara. Demi menjadi seorang warga negara yang berkarakter, memiliki kecerdasan, keterampilan, sebagaimana berdasar pada kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.

Secara hukum pendidikan kewarganegaraan memiliki beberapa landasan utama, sebagaimana berikut ini:
  • Dalam UUD 1945, disebutkan dalam alinea kedua dan keempat. Serta Pasal 27 ayat 1, Pasal 30 ayat 1 juga Pasal 31 ayat 1.
  • Dalam UU No. 20 tahun 1982 mengenai Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan dan Keamanan Negara RI (jo. UU No. 1 tahun 1988).
  • Dalam UU No 2 tahun 1989 mengenai Sistem Pendidikan Nasional
  • Dalam Kep. Dirjen Dikti No. 267/dikti/kep./2000 mengenai penyempurnaan kurikulum Inti Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MKPK) PKn pada seluruh Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia.

Pembelajaran materi Pendidikan Kewarganegaraan menurut Depdiknas (2006:49) ialah bertujuan guna memberikan kompetensi sebagaimana berikut ini:
  1. Memiliki kemampuan untuk berpikir secara kritis dan rasional serta kreatif berkenaan mengenai isu tentang Kewarganegaraan.
  2. Berperanserta secara cerdas serta memiliki tanggung jawab, maupun berperilaku secara sadar didalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  3. Agar dapat berkembang secara positif juga demokratis demi membentuk individu yang berkarakter Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat di Indonesia supaya tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik bersama-sama dengan bangsa-bangsa lainnya.
  4. Dalam berhubungan dengan bangsa lain dalam berbagai peraturan dunia yang secara langsung memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

Pendidikan kewarganegaraan memiliki beberapa fungsi, diantaranya:
  • Mendorong generasi penerus untuk mendapatkan sebah pemahaman mengenai cita-cita nasional juga tujuan negara.
  • Supaya lebih cepat dalam membuat keputusan-keputusan yang penting bertanggung jawab baik untuk  dalam penyelesaian masalah individu dan masyarakat serta negara.
  • Dapat memberikan apresiasi cita-cita nasional serta mengambil keputusan-keputusan yang cerdas.
  • Sarana untuk menciptakan warga negara yang memiliki kecerdasan, keterampilan, serta memiliki karakteristik setia terhadap bangsa dan negara dengan mewujudkan dirinya dalam kebiasaan berpikir maupun berprilaku yang sejalan dengan amanah Pancasila dan UUD 1945.

Pendidikan kewarganegaraan sejatinya adalah sebuah bentuk pendidikan untuk generasi penerus yang bertujuan agar mereka menjadi warga negara yang berpikir tajam dan sadar mengenai hak dan kewajibannya dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.
Selain itu, pendidikan ini juga bertujuan untuk membangun kesiapan seluruh warga negara agar menjadi warga dunia (global society) yang cerdas.

Sumber:
  1. https://guruppkn.com/pengertian-pendidikan-kewarganegaraan-menurut-para-ahli
  2. https://guruppkn.com/hakikat-pendidikan-kewarganegaraan
  3. https://guruppkn.com/tujuan-pendidikan-kewarganegaraan
  4. http://www.educenter.id/pendidikan-kewarganegaraan/